Semarang (09/04/2022), Aliansi Semarang Menggugat melakukan konsolidasi dan teknis lapangan demonstrasi menyikapi tiga isu nasional. Kelangkaan dan minyak goreng mahal, kenaikan harga pertamax, penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden. Konsolidasi yang diinisisasi oleh HMI ini diikuti oleh beragam organisasi mahasiswa di Kota Semarang, seperti HMI Cabang Semarang, BEM FE Unwhas, BEM Universitas Ivet, dll. Konsolidasi dilakukan sebanyak dua kali di Sekretariat HMI Cabang Semarang.
Pada konsolidasi pertama pada (07/04/2022), dilakukan kajian isu untuk menyamakan pandangan dan sikap terkait tiga isu yang diangkat. Dalam kasus kenaikan harga minyak goreng, peserta aliansi menemukan beberapa kejanggalan terhadap pernyataan pemerintah terkait penyebab naiknya harga minyak goreng.
Pertama, alasan yang sering kali dikemukakan kemendag adalah distribusi migor yang terhambat karena pandemi. Forum aliansi menolak alasan ini karena tidak rasional. Seandainya benar, bahwa naiknya harga migor karena pandemi, mengapa kenaikan harganya baru berlangsung lima bulan terakhir, padahal pandemi sudah berlangsung selama dua tahun.
Dan juga, hingga hari ini, belum ada pihak yang memberi penjelasan komprehensif pada bagian mana distribusi yang menyebabkan suplai minyak goreng langka. Jika tidak ada penjelasan yang pasti kepada publik, maka jangankan salahkan publik ketika beragam opini berpangkal pada adanya kemungkinan oligarki dibalik mahalnya minyak goreng
Alasan kedua yang kerap dilontarkan pemerintah dan produsen migor sebagai sebab akibat mahalnya migor adalah harga CPO dunia mengalami kenaikan.
Aliansi ini mengakui bahwa memang harga minyak dunia yang naik bisa mendorong naik harga dalam negeri. Namun, yang menjadi masalahnya adalah ada disparitas yang terlalu jauh antara persentase kenaikan harga CPO dunia dan harga migor dalam negeri. Di Kota Kendari misalnya, harganya mencapai 100-120 ribu per liter, padahal sebelumnya, harga yang berlaku di pasar tradisional berada di bawah Rp20.000 per liternya.
Untuk isu kenaikan pertamax, kami tidak terlalu mempermasalahkanya. Karena bagiamana pun hari ini skala ekonomis pertamax adalah Rp16.000 per liternya. Jika pemerintah tidak menaikan harga, akan ada terlalu besar subsidi energi pada BBM jenis pertamax. Jika harga sebelumnya (Rp9.000) tetap diberlakukan maka perlu subsidi Rp7.000 per liternya. Melihat peruntukanya ke masyarakat mampu, pemberlakuan harga lama akan membiayai APBN ke golongan yang tidak seharusnya menikmati subsidi. Akan tetapi yang menjadi catatan penting adalah, di momen ketika harga pertamax naik, kuantitas BBM bersubsidi seperti pertalite menjadi langka di masyarakat. Suplainya tersedia, tapi menjadi langka karena di tingkat agen atau distributor seringkali menahan penjualan bagi masyarakat umum yang memang berhak untuk menikmati BBM bersubsidi. Mengingat BBM merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, mau tidak mau, ketika yang tersedia hanya BBM jenis pertamax, mereka tetap akan membelinya. Artinya jika kenaikan harga pertamx ini tidak diikuti pengawasan yang ketat, besar kemungkinan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat miskin. Sehingga perlu bagi pemerintah agar memastikan bahwa pasca naiknya harga pertamax, kuantitas pertalite di masyarakat stabil dan peruntukanya tepat sasaran.
Pada isu penundaan pemilu dan perpanjang masa jabatan periode presiden, secara agregat forum menolak isu ini karena beberapa pertimbangan. Pertama, dalam konstitusi jelas diatur bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode. Benar bahwa aturan dapat diubah dengan cara melakukan amanden terhadap UUD 1945. Akan tetapi syarat-syarat melakukan perubahan pada konstitusi tidak memenuhi syarat. Tidak ada kondisi mendesak untuk dilakukan perubahan. Pemaksaan akan perubahan konstitusi menjadi sangat subjektif jika hanya karena ada segelintir orang yang menghendaki perubahan. Amandemen tersebut akan sangat sarat akan kepentingan kelompok bukan karena kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Alasan-alasan lain yang sering dikemukan elite nasional dalam membangun wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan periode presiden adalah demi kestabilan ekonomi pasca pandemi. Pernyataan ini sangatlah tidak rasional dan justru memperlihatkan kebodohan mereka. Karena tidak ada korelasi antar dua variabel yang mereka kemukakan. Siapa yang bisa menjamin bahwa selama Presiden Jokowi diberi waktu lebih untuk memimpin maka proses pemulihan ekonomi pasca pandemi akan berhasil. Tentu tidak ada. Apalagi jika melihat indikator ekonomi selama dua masa jabatan sebelumnya, hampir tidak ada perubahan signifikan dalam ekonomi makro Indonesia. Bahkan antara target pertumbuhan ekonomi di awal tahun dan realisasinya tidak pernah sesuai. Lantas dengan data historis yang tidak baik, kenapa bisa dengan bangganya mereka memimta waktu untuk memimpin lebih lama? Kemungkinan banyak kepentingan oligarki yang belum tercapai.
Berangkat dari kajian isu dan diskusi di atas, maka kami dari Aliansi Semarang Menggugat memuat beberapa poin tuntutan.
Turunkan harga minyak goreng dan usut tuntas mafia minyak goreng
Turunkan Kemendag Saudara Muhammad Lutfik
Mendesak pemerintah untuk menjamin distribusi BBM bersubsidi (pertalite) tepat sasaran
Mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi (pertalite) di masyarakat
Menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa periode jabatan presiden
Mendesak Presiden Jokowi Dodo untuk mengeluarkan pernyaat resmi terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden
Menolak amandemen UUD 1945 karena tidak mendesak dan irasional
Mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan bangsa atau Presiden Jokowi Dodo mundur