HMI Cabang Semarang mengecam tindakan represif Polrestabes Semarang yang dilakukan terhadap suporter PSIS Semarang saat hendak menonton laga pertandingan antara PSIS Semarang dengan Persis Solo di Stadion Jatidiri Semarang pada 17 Februari 2023.
Fungsionaris HMI Cabang Semarang, Rahmad Hidayat menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kerusuhan yang terjadi di depan Stadion Jatidiri Semarang. Di mana pada pertandingan PSIS melawan Persis, aparat kepolisian dinilai kurang humanis dalam melakukan pengamanan terhadap suporter.
"HMI Cabang Semarang menilai bahwa Polri, dalam hal ini Polrestabes Semarang sudah tidak menjalankan fungsinya sebagai aparat negara yang berslogan “Presisi”. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut lantaran merugikan masyarakat, dalam hal ini suporter PSIS Semarang," ucapnya dalam keterangan pers, Selasa (21/02/2023).
Ia mengatakan, HMI Cabang Semarang mengutuk keras tindakan aparat kepolisian Polrestabes Semarang yang telah menembakkan gas air mata kepada suporter tanpa mempertimbangkan tempat kejadian. Rahmad menilai bahwa Polrestabes Semarang telah melanggar dua peraturan kepolisian.
"Kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap suporter PSIS Semarang telah melanggar Perkapolri No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian pada pasal 3 tentang prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.," ungkap Rahmad.
HMI Cabang Semarang mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polrestabes Semarang terhadap suporter PSIS karena tidak sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Di mana pada pasal 31 disebutkan larangan melakukan penembakan gas air mata, granat asap dan senjata api.
Rahmad menilai bahwa buntut dari kericuhan ini adalah panpel yang tiba-tiba pada H-1 mengumumkan bahwa pertandingan antara PSIS melawan Persis digelar tanpa penonton dengan alasan keamanan. Lalu saat itulah kepolisian menembakkan gas air mata dan terjadi kerusuhan.
"Kami mengutuk keras atas terjadinya kembali tindakan represif aparat kepolisian terhadap suporter. Lebih lanjut kami mendesak Kapolri untuk segera menindaklanjuti peristiwa kerusuhan yang terjadi di area Stadion Jatidiri Semarang," pungkasnya.